Brevagentest – Kementerian Perindustrian telah menyelesaikan LINK ALTERNATIF RGO303 penyusunan regulasi pendukung Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Juncto Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Minggu, mengatakan dengan rampungnya aturan pendukung itu, saat ini telah tersedia Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) untuk komoditas industri yang diatur sesuai arahan Presiden.
“Penyelesaian peraturan ini membutuhkan waktu mulai dari perumusan draf, proses harmonisasi, hingga mendapat nomor pengundangannya, baru setelahnya dapat dinyatakan berlaku dan digunakan sebagai dasar hukum untuk menjalankan kebijakan,” katanya.
Selain itu, untuk masing-masing peraturan memerlukan waktu yang bervariasi, bergantung pada kompleksitas produknya.
Menurut dia, Permenperin yang RGO303 mengatur mengenai tata cara penerbitan pertimbangan teknis (Pertek) untuk komoditas seperti pakaian jadi, alas kaki, besi atau baja, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan elektronik, proses permintaan impor produk-produk itu sudah berjalan melalui portal Indonesia National Single Window (INSW). Sedangkan untuk komoditas ban, saat ini masih dalam proses pengundangan dalam berita negara.